Menaati Perintah dan menjaga wasiat Suami


Menaati Perintah Suami-Disebutkan pula dalam hadits ini bahwa termasuk ciri istri terbaik adalah apabila suami memerintahnya, dia taat. Melaksanakan perintah suami hukumnya wajib. Sampai-sampai, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda,
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
“Seandainya aku (diperbolehkan) memerintah seseorang untuk sujud kepada orang lain, niscaya kuperintah istri untuk sujud kepada suaminya.” (HR. at-Tirmidzi no. 1159, dinyatakan hasan oleh al-Albani t)
Dalam hadits lain beliau bersabda,
إِذَا الرَّجُلُ دَعَا زَوْجَتَهُ لِحَاجَتِهِ فَلْتَأْتِهِ وَإِنْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّورِ
“Apabila seorang pria memanggil istrinya untuk memenuhi kebutuhannya, hendaklah si istri memenuhinya walaupun pada saat itu dia sedang di hadapan tanur (perapian untuk memanggang roti).” (HR. at-Tirmidzi no. 1160, dinyatakan shahih oleh al-Albani rahimahullah )
Hadits ini memerintahkan agar istri bersegera memenuhi panggilan suami dalam keadaan apa pun. Istri yang menyandang sifat ini tentu sangat membahagiakan suami dan menunjukkan perhatiannya kepada suami. Apa pun perintah suami, istri bersegera memenuhinya. Istri tidak diperkenankan berlambat-lambat dalam memenuhi keinginan suami, apalagi tidak memenuhinya, bahkan membantahnya.
Kaidah dalam menaati suami adalah kaidah umum dalam menaati makhluk, yaitu sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam,
لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ
“Tidak ada ketaatan kepada setiap makhluk dalam hal bermaksiat kepada al-Khaliq (Allah).”
Kaidah yang kedua adalah perintah tersebut masih dalam batas kemampuan seorang istri, sebagaimana firman Allahsubhanahu wa ta’ala,
لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَاۚ
“Tidaklah Allah membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya.” (al-Baqarah: 286)

Selalu Menjaga Wasiat Suami

Istri yang baik akan selalu menjaga wasiat suami, menjaga kehormatan dan harga diri suami, dan tetap amanah meski suami tidak ada bersamanya.
Sebagai contoh adalah kisah Ummu Habibah, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam. Begitu besarnya penghormatan Ummu Habibah kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam. Menjelang Fathu Makkah, datanglah Abu Sufyan, bapak Ummu Habibah, menemuinya di rumahnya dengan maksud agar Ummu Habibah bisa melobi Rasulullah dan melunakkan hati beliau sehingga beliau mengurungkan niat untuk menyerang Makkah. Abu Sufyan, yang ketika itu masih kafir, ingin duduk di atas alas duduk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam. Namun, dengan tegas Ummu Habibah melarangnya seraya mengatakan, “Jangan duduk di sini! Ini alas duduk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam, sedangkan engkau seorang musyrik dan najis.” Ummu Habibah tidak ingin ayahandanya sendiri duduk di alas duduk Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam karena menjaga perasaan beliau.
Termasuk menjaga pesan (wasiat) suami adalah menjaga pesan-pesan suami yang tidak diucapkan, tetapi bisa dipahami dari sikap suami. Dalam hal ini, istri yang baik akan selalu berusaha menjaga perasaan suami. Contoh yang bisa kita ambil pelajarannya adalah kisah Asma’ bintu Abi Bakr, istri Zubair bin ‘Awwam. Suatu saat, Asma’ mencari rumput untuk kuda milik Zubair. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam yang melihat Asma’ pun merasa kasihan dan ingin membantunya. Namun, Asma’ menolak karena tahu bahwa suaminya pencemburu.
Dalam bab ini Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam telah memberi pelajaran bagi kaum wanita. Beliau bersabda,
وَلَا تَأْذَنُ فِي بَيْتِهِ إِِلَّا بِإِذْنِهِ
Janganlah istri mengizinkan seseorang masuk ke rumah suaminya kecuali dengan izin sang suami.”
Muslimah yang dimuliakan oleh Allah, demikianlah uraian yang bisa kami sampaikan kepada Anda. Semoga uraian singkat ini bisa mendatangkan faedah bagi Anda sehingga benih cinta yang Anda semai di hati suami kian tumbuh dan bersemi. Dengan demikian, Anda pun sukses menjadi wanita dan istri terbaik.
Wallahu a’lam bish shawab.

0 Response to "Menaati Perintah dan menjaga wasiat Suami"

Posting Komentar